Rencana Tunjangan Beras untuk ASN, Bulog: Masih Dihitung dengan Kemenkeu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengusulkan tunjangan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/ Polri diberikan dalam bentuk beras bukan rupiah seperti saat ini. 

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, usulan ini masih dalam tahap evaluasi dan tengah dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Ini masih perjalanan dan sekarang masih evaluasi, dihitung oleh Kemenkeu," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso saat dijumpai di Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3). 


Baca Juga: Bulog Usul Tunjangan ASN Diganti Beras

Sementara kata Buwas, pembahasan ini masih akan berlanjut sampai panen raya beras nanti. Hasil dari panen raya beras tahun ini akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan rencana pemberian tunjangan ASN dalam bentuk beras. 

"Nanti diperhitungkan, kita bisa produksi berapa, nanti jumlah itu bisa disalurkan tiap bulannya untuk kebutuhan TNI atau ASN lainnya," tutur Buwas. 

Sebelumnya, Buwas mengatakan rencana ini sudah diusulkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dia menuturkan usulan ini dia sampaikan agar masalah distribusi beras bisa tersalurkan dengan baik dari hulu ke hilir. Apalagi kata Buwas, Bulog sudah memiliki Modern Rice Milling Plant/MRMP atau pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 156,4 Triliun, Salah Satunya untuk THR dan Pensiunan ASN

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. 

Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi