Rendah, kesadaran pejabat BUMN laporkan gratifikasi



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyayangkan masih rendahnya kesadaran pejabat BUMN dalam melaporkan gratifikasi atau hadiah yang diterimanya.Dalam catatan Haryono, pada 2004 hanya ada satu orang yang melaporkan gratifikasinya ke KPK. 2005 sebanyak sepuluh orang, 2006 delapan orang, 2007 lima belas orang, 2008 delapan orang, 2009 empat belas orang, dan 2010 baru ada enam orang."Kebanyakan yang melaporkan gratifikasi itu terkait penyelenggaraan pernikahan anaknya. Bisa dibayangkan dari ratusan BUMN yang ada hanya ada sedikit laporan yang masuk," kata Haryono, Kamis (26/8).Karena itulah, KPK meminta Menteri BUMN untuk bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap pejabat-pejabat di perusahaan yang dibinanya.Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku tidak mudah melakukan pengawasan terhadap 141 BUMN dengan jumlah karyawan mendekati 1 juta orang."Perlu waktu untuk menerapkan good corporate government (GCG) di seluruh BUMN. Tetapi secara keseluruhan sudah 86,7% dari 5.400 pejabat BUMN yang melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) nya ke KPK," kata Mustafa.Untuk kurang dari 13% sisa pejabat yang belum melaporkan kekayaannya, Mustafa mempersilakan KPK untuk mengirimkan surat agar mereka segera mengisi LHKPN nya di kantor KPK."Kalau tidak memenuhi panggilan itu akan kena sanksi sesuai dengan aturan sebagai pegawai negeri atau pegawai BUMN," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: