KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan program
replanting seluas 870 ribu hektare perkebunan rakyat yang ditargetkan mampu menyerap 1,6 juta pekerja dalam dua tahun.
Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menilai kebijakan ini berpotensi besar menjadi program padat karya yang mendorong pemulihan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. “
Replanting adalah kebijakan yang bisa menyerap lapangan kerja besar, karena sifatnya padat karya. Ada banyak aktivitas yang melibatkan tenaga kerja, mulai dari penebangan tanaman lama, persiapan lahan, penanaman bibit unggul, hingga pembangunan infrastruktur pendukung,” ujar Eliza kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, urgensi
replanting muncul lantaran produktivitas perkebunan rakyat rendah, sementara permintaan sawit terus meningkat seiring kebutuhan biodiesel B40 maupun pasar global. Selama ini, pemenuhan permintaan cenderung dilakukan melalui ekspansi lahan yang justru mengorbankan hutan primer, memicu deforestasi, kehilangan biodiversitas, emisi karbon tinggi, hingga konflik sosial.
Baca Juga: APKAI Minta Perkuat Kelembagaan Petani Demi Sukseskan Program Replanting “Sejak moratorium sawit 2018, prinsipnya adalah intensifikasi tanpa ekspansi. Artinya meningkatkan produktivitas lewat optimalisasi lahan eksisting, bukan membuka hutan baru. Di sinilah peran
replanting menjadi penting,” kata Eliza. Ia menyebut program ini juga memberi
multiplier effect. Setiap hektare replanting bisa menyerap 1–2 pekerja langsung pada fase awal (6–12 bulan), sekaligus mendukung rantai pasok hilir, seperti pengolahan dan distribusi. Secara historis, program ini pernah berkontribusi pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi di desa, mendukung ketahanan pangan dan energi nasional, serta meningkatkan devisa ekspor. Namun, Eliza menyoroti rendahnya realisasi
replanting. Tahun 2024 misalnya, hanya 38.247 hektare yang terealisasi. “Petani cenderung enggan replanting karena butuh 3-4 tahun hingga tanaman kembali menghasilkan, sementara kebutuhan hidup mendesak harus dipenuhi. Lebih baik mereka menjual tandan buah segar meski produktivitasnya rendah,” jelasnya. Selain persoalan
income gap, keterbatasan akses pembiayaan juga menjadi kendala. Dana pungutan sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih banyak terserap untuk riset dan industri besar ketimbang insentif langsung bagi petani. Ditambah lagi, banyak lahan rakyat belum bersertifikat karena tumpang tindih dengan kawasan hutan, sehingga tidak masuk skema
replanting.
Baca Juga: APTRI:Replanting Perkebunan Rakyat Perlu Aturan Jelas agar Petani Tak Kesulitan Akses Menurut Eliza, target ambisius pemerintah bisa tercapai bila ada strategi tepat. Misalnya pemberian insentif selama masa tunggu, atau mendampingi petani menanam tanaman sela seperti jagung, kacang, dan hortikultura lain untuk menambah pendapatan Rp 5–10 juta per hektare per tahun selama 2-3 tahun pertama. “Contoh suksesnya di Riau, petani intercropping jagung bisa panen 4-5 ton per hektare dalam 4 bulan, cukup untuk menopang kebutuhan hidup sambil menunggu sawit menghasilkan,” tutur Eliza.
Ia menekankan sejumlah solusi agar program optimal, yakni: menambah anggaran
replanting untuk insentif petani, memperkuat pelatihan dan pendampingan melalui KUD atau gapoktan, membangun sinergi lintas-stakeholder, hingga memperkuat monitoring berbasis data
real-time. Selain itu, replanting sebaiknya diprioritaskan di lahan terdegradasi untuk menjaga keberlanjutan sekaligus memberi efek ganda pada ketahanan pangan.
Baca Juga: Sukses Replanting, Panen Sawit Perdana PalmCo Capai 7 Ton Per Hektare Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News