JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah merampungkan proses renegosiasi kontrak dengan PT Berau Coal. Pada Jumat (29/9) pagi, pemerintah dan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) telah menggelar penandangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak. "Seluruh poin telah disepakati, termasuk pembahasan terakhir mengenai peningkatan penerimaan negara sesuai dengan perundangan dan tarif royalti 13,5%," kata Bambang Tjahyono, Direktur Pembinaan dan Perusahaan Batubara Kementeriam ESDM di kantornya, Jumat siang.
Renegosiasi kontrak Berau Coal sudah rampung
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah merampungkan proses renegosiasi kontrak dengan PT Berau Coal. Pada Jumat (29/9) pagi, pemerintah dan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) telah menggelar penandangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak. "Seluruh poin telah disepakati, termasuk pembahasan terakhir mengenai peningkatan penerimaan negara sesuai dengan perundangan dan tarif royalti 13,5%," kata Bambang Tjahyono, Direktur Pembinaan dan Perusahaan Batubara Kementeriam ESDM di kantornya, Jumat siang.