JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggelar pembahasan draf amandemen kontrak karya (KK) dengan PT Weda Bay Nickel. Pemerintah menargetkan kontrak baru dengan perusahaan asal Prancis ini bisa segera ditandatangani awal 2015 mendatang. R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, setelah menggelar penandatangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak dua bulan silam, saat ini, pemerintah masih menyusun draf kontrak baru Weda Bay. "Sudah tidak ada masalah, seharusnya bisa secepatnya," kata Sukhyar di kantornya, Senin (22/12). Asal tahu saja, pemerintah menargetkan kontrak baru dengan Weda Bay bisa dirampungkan paling lambat enam bulan setelah MoU amandemen kontrak diteken pada 17 Oktober 2014. Pemerintah dan anak usaha Eramet S.A ini telah bersedia merevisi enam poin dalam kontrak dan disesuaikan dengan perundangan yang berlaku.
Renegosiasi Weda Bay rampung awal 2015
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggelar pembahasan draf amandemen kontrak karya (KK) dengan PT Weda Bay Nickel. Pemerintah menargetkan kontrak baru dengan perusahaan asal Prancis ini bisa segera ditandatangani awal 2015 mendatang. R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, setelah menggelar penandatangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak dua bulan silam, saat ini, pemerintah masih menyusun draf kontrak baru Weda Bay. "Sudah tidak ada masalah, seharusnya bisa secepatnya," kata Sukhyar di kantornya, Senin (22/12). Asal tahu saja, pemerintah menargetkan kontrak baru dengan Weda Bay bisa dirampungkan paling lambat enam bulan setelah MoU amandemen kontrak diteken pada 17 Oktober 2014. Pemerintah dan anak usaha Eramet S.A ini telah bersedia merevisi enam poin dalam kontrak dan disesuaikan dengan perundangan yang berlaku.