Renovasi ruangan atas permintaan Badan Anggaran DPR



JAKARTA. Permintaan renovasi ruang Badan Anggaran DPR ternyata atas permintaan Badan Anggaran DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Angun mengatakan, permintaan itu berdasarkan surat dari Badan Anggaran DPR yang membutuhkan ruangan yang lebih representatif.“Semua yang ada di DPR ini kan tercatat, ada rekamannya. Dalam rekamannya begitu,” ujar Pramono, Rabu (18/1). Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).Pramono menilai permintaan renovasi ruangan itu hal yang wajar. Dia beralasan, Badan Anggaran DPR merupakan alat kelengkapan DPR yang paling banyak bekerja di ruangan. Cuma, Pramono menilai biaya renovasi ruangan Badan Anggaran DPR itu tidak perlu terlalu mahal. “Perlu nggak kursinya sampai seharga Rp 24 juta itu. Saya belum pernah punya kursi seperti itu,” ujarnya sembari tersenyum.Atas biaya renovasi ruangan yang tidak wajar ini, Pramono mendukung langkah Badan Kehormatan DPR untuk mengusut kasus yang dianggap mencemarkan nama DPR ini. Namun, dia mengatakan, pengusutan yang dilakukan Badan Kehormatan ini bukan atas permintaan pimpinan DPR. “Badan Kehormatan itu punya wewenang sepenuhnya," katanya.Wakil Ketua DPR Anis Matta menambahkan, BURT dan Badan Anggaran DPR seharusnya mengetahui rincian proyek yang ada di DPR. Dia juga mendukung pengusutan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPR. “Kalau ada kesalahan, kita telusuri saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can