Jakarta. Pemerintah telah menyiapkan instrumen untuk aset-aset wajib pajak yang dimasukkan ke dalam negeri melalui kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, aset-aset wajib pajak yang direpatriasi tersebut akan ditempatkan dalam obligasi pemerintah. Adapun obligasi tersebut tidak dapat diperdagangkan dalam jangka waktu satu tahun.
Repatriasi aset tax amnesty masuk SUN nontradeble
Jakarta. Pemerintah telah menyiapkan instrumen untuk aset-aset wajib pajak yang dimasukkan ke dalam negeri melalui kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, aset-aset wajib pajak yang direpatriasi tersebut akan ditempatkan dalam obligasi pemerintah. Adapun obligasi tersebut tidak dapat diperdagangkan dalam jangka waktu satu tahun.