KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan repatriasi program pengungkapan sukarela (PPS) tinggal seminggu lagi. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan repatriasi harta di sisa waktu tersebut. Ia mengatakan bahwa para peserta wajib melakukan komitmennya yang telah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Nantinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pengecekan bagi wajib pajak yang tidak melakukan komitmen repatriasinya tepat waktu. Apabila ada wajib pajak yang tidak melakukan komitmennya tepat waktu, maka akan ada sanksi berupa tambahan pajak penghasilan (PPh) final.
Repatriasi PPS Tinggal Seminggu Lagi, Ini Pesan Sri Mulyani ke Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan repatriasi program pengungkapan sukarela (PPS) tinggal seminggu lagi. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan repatriasi harta di sisa waktu tersebut. Ia mengatakan bahwa para peserta wajib melakukan komitmennya yang telah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Nantinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pengecekan bagi wajib pajak yang tidak melakukan komitmen repatriasinya tepat waktu. Apabila ada wajib pajak yang tidak melakukan komitmennya tepat waktu, maka akan ada sanksi berupa tambahan pajak penghasilan (PPh) final.