JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana repatriasi amnesti pajak atau tax amnesty yang masuk melalui gateway perbankan mencapai Rp 9 triliun per 27 Februari 2017. Dari Jumlah tersebut, sebagian besar masuk ke instrumen reksadana.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, jumlah dana yang masuk sebesar Rp 9 triliun tersebut meningkat dibanding posisi akhir Januari 2017 yang sekitar Rp 2 triliun-Rp 2,5 triliun. Dari jumlah itu lanjut dia, lebih dari Rp 1,8 triliun atau 20% masuk ke instrumen reksadana."Paling besar reksadana malah. Tetapi reksadana kan di dalamnya mungkin ada SBN, ada yang lain-lain," kata Nurhaida saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (10/3) malam.
Repatriasi tax amnesty ke reksadana hampir Rp 2 T
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana repatriasi amnesti pajak atau tax amnesty yang masuk melalui gateway perbankan mencapai Rp 9 triliun per 27 Februari 2017. Dari Jumlah tersebut, sebagian besar masuk ke instrumen reksadana.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, jumlah dana yang masuk sebesar Rp 9 triliun tersebut meningkat dibanding posisi akhir Januari 2017 yang sekitar Rp 2 triliun-Rp 2,5 triliun. Dari jumlah itu lanjut dia, lebih dari Rp 1,8 triliun atau 20% masuk ke instrumen reksadana."Paling besar reksadana malah. Tetapi reksadana kan di dalamnya mungkin ada SBN, ada yang lain-lain," kata Nurhaida saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (10/3) malam.