Repsol Kembalikan Kontrak Pengelolaan Blok Andaman III kepada Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) membenarkan Repsol Andaman B.V mengembalikan kontrak pengelolaan Blok Andaman III kepada negara.  Hal ini dilakukan setelah Repsol tidak lagi memperpanjang tambahan waktu eksplorasi (TWE) yang berakhir Juni 2023. 

Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menjelaskan, pada Juni 2023 lalu Repsol sudah mengajukan pengembalian Blok Andaman III. 

“Ini sebagai total relinquishment (pengembalian wilayah). Adapun Komitmen Kerja Pasti (KKP) sudah delivered dengan pengeboran satu sumur yakni Rencong-1X,” jelasnya di Gedung Wisma Mulia, Selasa (18/7). 


Nanang mengungkapkan, target pengeboran di Andaman III gagal karena formasi sumur yang lebih tua dan tidak mengidentifikasi adanya cadangan minyak dan gas (migas) atau dry hole. 

Baca Juga: Investasi Hulu Migas Capai Rp 84,9 Triliun pada Semester I

Setelah proses pengembalian ini rampung, Blok Andaman III akan berstatus menjadi open area yang akan ditawarkan kepada perusahaan lain. 

Nanang menyebut, saat ini sudah ada beberapa kandidat yang berminat masuk blok tersebut setelah penemuan Sumur Timpan-1 di Blok Andaman II menjadi play opener untuk kegiatan eksplorasi laut dalam di area Andaman lainnya.

Saat dikonfirmasi, Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia, Amir Faisal Jindan membenarkan kabar tersebut. 

“Benar (kontrak pengelolaan Andaman III dikembalikan ke negara) karena pengeboran sumur Rencong-1X nya tidak memberikan hasil sesuai harapan,” jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/7). 

Namun setelah melepas Blok Andaman, Amir menegaskan, Repsol akan tetap fokus untuk mengembangkan Lapangan Kaliberau di dalam WK Sakakemang.  Amir menjelaskan, khusus di WK Sakakemang pihaknya sedang dalam tahap diskusi lebih lanjut dengan SKK Migas perihal rencana pengembangan lebih lanjut di sana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi