Republik Gagalkan Upaya Demokrat Hentikan Perang Iran, Isu Pemakzulan Trump Menguat



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Partai Republik di DPR Amerika Serikat pada Kamis (9/4/2026) menggagalkan upaya Partai Demokrat untuk menghentikan serangan militer AS terhadap Iran. Langkah ini menegaskan dukungan berkelanjutan terhadap Presiden Donald Trump dalam mempertahankan kewenangan perang.

Sidang singkat DPR yang dipimpin oleh anggota Republik Chris Smith berakhir sebelum Demokrat dapat mengajukan resolusi penghentian operasi militer melalui mekanisme persetujuan bulat. Meski bersifat simbolis, pimpinan Demokrat di DPR dan Senat berjanji akan kembali mendorong pemungutan suara terkait kewenangan perang setelah masa reses berakhir.

Upaya Batasi Kewenangan Perang Gagal

Dalam beberapa bulan terakhir, Demokrat berulang kali mencoba meloloskan resolusi war powers untuk memaksa Trump mendapatkan persetujuan Kongres sebelum meluncurkan operasi militer, termasuk di Iran dan Venezuela. Namun, upaya tersebut terus gagal di tengah dominasi tipis Partai Republik di DPR dan Senat.


Baca Juga: Taiwan Waspadai Lonjakan Aktivitas Militer China di Tengah Retorika Damai

Gedung Putih menegaskan bahwa tindakan Trump sah secara hukum sebagai panglima tertinggi untuk melindungi kepentingan nasional melalui operasi militer terbatas.

Kekhawatiran Meningkat di Kalangan Demokrat

Ketegangan meningkat setelah Trump awal pekan ini memperingatkan bahwa “sebuah peradaban bisa musnah,” yang memicu kekhawatiran luas di kalangan Demokrat. Pernyataan tersebut bahkan mendorong puluhan anggota Demokrat menyerukan pemakzulan.

“Threatening genocide is not a negotiating tactic,” kata anggota DPR dari California, Sara Jacobs.

Konvensi Jenewa 1949 sendiri melarang serangan terhadap fasilitas yang penting bagi kehidupan sipil, sehingga retorika Trump dinilai melampaui batas hukum humaniter internasional.

Wacana Pemakzulan Kembali Menguat

Isu pemakzulan terhadap Trump kembali mencuat, sesuatu yang sebelumnya dihindari oleh sebagian besar Demokrat sejak awal masa jabatan keduanya pada Januari 2025.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump telah dua kali dimakzulkan oleh DPR, namun dibebaskan oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Kini, sejumlah anggota Demokrat mulai mendorong penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk memberhentikan Trump sementara waktu. Anggota DPR dari Pennsylvania, Madeleine Dean, menyebut pemakzulan sebagai mekanisme konstitusional untuk mengendalikan presiden yang dianggap menyalahgunakan kekuasaan.

Dampak Ekonomi dan Tekanan Politik

Demokrat juga mengaitkan isu perang Iran dengan tekanan ekonomi domestik. Gangguan pasokan energi global telah memicu kenaikan harga bahan bakar dan komoditas seperti pupuk, menambah beban konsumen AS.

Baca Juga: Harga Emas Menuju Kenaikan Mingguan Ketiga Jumat (10/4), Dipicu Prospek Suku Bunga AS

Anggota DPR James Walkinshaw menyoroti pemborosan anggaran militer di tengah meningkatnya biaya hidup masyarakat, termasuk hilangnya akses asuransi kesehatan bagi puluhan ribu warga.

Konflik dan Ketidakpastian Politik

Trump sebelumnya mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dalam konflik AS-Israel dengan Iran, namun pernyataan tersebut disampaikan hanya beberapa jam sebelum tenggat ultimatum pembukaan Selat Hormuz.

Meski pemerintah AS mengklaim operasi militer sebagai keberhasilan, pejabat militer tertinggi menyatakan pasukan tetap bersiaga untuk melanjutkan pertempuran jika diperlukan.

Dengan mayoritas tipis di Kongres, Partai Republik sejauh ini solid mendukung kebijakan Trump. Namun, meningkatnya tekanan politik, ekonomi, dan hukum membuat dinamika kebijakan luar negeri AS semakin tidak pasti, terutama menjelang pemilu mendatang.