JAKARTA. Luhut Binsar Pandjaitan diisukan akan menjadi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan menggantikan pejabat lama Tedjo Edhy Purdijatno. Namun, Luhut tak akan menanggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. "Ya, Pak Luhut merangkap," ujar sumber di Lingkungan Istana Kepresidenan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/8/2015). Dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut memimpin lembaga yang bernama Kantor Staf Presiden. Kantor Staf Presiden ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.
Reshuffle kabinet, Luhut bakal rangkap jabatan?
JAKARTA. Luhut Binsar Pandjaitan diisukan akan menjadi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan menggantikan pejabat lama Tedjo Edhy Purdijatno. Namun, Luhut tak akan menanggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. "Ya, Pak Luhut merangkap," ujar sumber di Lingkungan Istana Kepresidenan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/8/2015). Dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut memimpin lembaga yang bernama Kantor Staf Presiden. Kantor Staf Presiden ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.