Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti lima menteri dan seorang pejabat setingkat menteri, Rabu (12/8/2015). Pada awal pembentukan Kabinet Kerja sekitar 10 bulan lalu, Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekam jejak calon menteri sebelum mengumumkan susunan kabinet. Namun, cara tersebut tidak dilakukan pada reshuffle kabinet kali ini. Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Jokowi sebelumnya tidak meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak mereka yang akan masuk Kabinet Kerja. "Setahu saya tidak ada dan bukan sesuatu yang imperatif," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu. Indriyanto menganggap, permintaan Presiden ke KPK untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri bukanlah suatu kewajiban. Menurut dia, penyusunan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.
Reshuffle, KPK tak dilibatkan
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti lima menteri dan seorang pejabat setingkat menteri, Rabu (12/8/2015). Pada awal pembentukan Kabinet Kerja sekitar 10 bulan lalu, Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekam jejak calon menteri sebelum mengumumkan susunan kabinet. Namun, cara tersebut tidak dilakukan pada reshuffle kabinet kali ini. Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Jokowi sebelumnya tidak meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak mereka yang akan masuk Kabinet Kerja. "Setahu saya tidak ada dan bukan sesuatu yang imperatif," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu. Indriyanto menganggap, permintaan Presiden ke KPK untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri bukanlah suatu kewajiban. Menurut dia, penyusunan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.