JAKARTA. Lantaran pernah dipidana karena kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memperberat ancaman hukuman pada tersangka Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Mochammad Basuki. "Dulu pernah terlibat (perkara) dan kini juga terjadi di tempat lain. Apakah faktor ini akan dijadikan hal yang memberatkan, nanti akan dipikirkan penyidik dan penuntut di KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Selasa (6/6). Lantaran adanya residivis kasus korupsi yang bisa menjabat sebagai anggota dewan lagi, ia pun menghimbau masyarakat untuk benar-benar mencermati calon baik dalam pemilu legislatif maupun pilkada.
Residivis, KPK bisa perberat ancaman bagi M Basuki
JAKARTA. Lantaran pernah dipidana karena kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memperberat ancaman hukuman pada tersangka Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Mochammad Basuki. "Dulu pernah terlibat (perkara) dan kini juga terjadi di tempat lain. Apakah faktor ini akan dijadikan hal yang memberatkan, nanti akan dipikirkan penyidik dan penuntut di KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Selasa (6/6). Lantaran adanya residivis kasus korupsi yang bisa menjabat sebagai anggota dewan lagi, ia pun menghimbau masyarakat untuk benar-benar mencermati calon baik dalam pemilu legislatif maupun pilkada.