KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat secara resmi meluncurkan situs Trump Gold Card yang memungkinkan warga negara asing untuk mendaftar mendapatkan kartu eksklusif seharga US$5 juta. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui unggahan di platform Truth Social, menyatakan bahwa daftar tunggu kini telah dibuka dan pendaftaran awal dapat dilakukan secara daring.
Apa Itu Trump Gold Card?
Mengutip financialexpress, Trump Gold Card adalah program baru yang digagas oleh Presiden Trump sebagai "versi yang lebih canggih dari green card." Meski tidak memberikan kewarganegaraan langsung, kartu ini diklaim sebagai jalur menuju naturalisasi, tanpa memerlukan persetujuan dari Kongres AS.Cara Mendaftar Trump Gold Card
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah di trumpcard.gov. Situs ini menampilkan gambar kartu berwarna emas dengan wajah Trump, dan formulir pendaftaran awal yang meminta data berikut:- Nama lengkap
- Wilayah asal
- Alamat email
- Jenis pendaftaran (perorangan atau bisnis)
Apa Manfaat Trump Gold Card?
Meskipun tidak otomatis memberikan kewarganegaraan AS, pemegang Trump Gold Card disebut akan mendapat kemudahan imigrasi dan akses hukum tinggal di AS. Namun, tidak seperti visa resmi, kartu ini tidak menjamin status visa tertentu dan tidak memberikan izin tinggal tetap secara otomatis seperti green card.Perbedaan Trump Gold Card dan EB-5 Visa
| Fitur | Trump Gold Card | EB-5 Visa |
|---|---|---|
| Biaya Minimum | US$5.000.000 | US$800.000–US$1.050.000 |
| Bentuk Investasi | Pembayaran langsung ke pemerintah | Investasi ke proyek ekonomi AS |
| Syarat Penciptaan Lapangan Kerja | Tidak ada | Wajib menciptakan 10 pekerjaan |
| Status Imigrasi | Jalur menuju naturalisasi | Green card (penduduk tetap sah) |
| Persetujuan Kongres | Tidak diperlukan | Diatur dalam Undang-Undang INA |