KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan,pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Dengan kata lain, bebas karantina berlaku di seluruh Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. “Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id.
Resmi! Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan,pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Dengan kata lain, bebas karantina berlaku di seluruh Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. “Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id.