Resmi berizin OJK, Modal Rakyat perkuat sinergi dengan Fazz Financial Group



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modal Rakyat Indonesia kini tengah mengantongi izin dari OJK berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021. Hingga saat ini, total penyaluran Modal Rakyat telah mencapai lebih dari Rp 1.2 triliun kepada lebih dari 25.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di 34 provinsi.

Direktur Utama Modal Rakyat Hendoko Kwik berharap dengan adanya perizinan tersebut bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk semakin masif menjangkau semua daerah dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM, termasuk dari sisi teknologi untuk mengupayakan pengembangan produk. 

“Modal Rakyat berharap bisa merangkul semakin banyak mitra strategis, baik perusahaan keuangan, startup, maupun entitas lainnya,” ujar Hendoko dalam rilis pers, Senin (3/5).


Baca Juga: Marak pinjaman online ilegal, AFPI dorong anggotanya dapatkan izin OJK

Bertepatan dengan keluar izin tersebut, Modal Rakyat juga memperoleh dana investasi dari Fazz Financial Group (FFG). Dengan adanya sinergi tersebut dinilai akan menjadi langkah strategi bagi Modal Rakyat ke depannya terutama untuk menjangkau pembiayaan hingga desa-desa yang tersebar di 34 provinsi

Perlu diketahui, FFG merupakan entitas hasil dari investasi strategis PAYFAZZ sebesar US$ 30 juta terhadap Xfers, perusahaan fintech berbasis di Singapura. Sebelumnya, Modal Rakyat juga telah bekerja sama dengan PAYFAZZ untuk menyediakan produk pinjaman sektor mikro.

“Dengan bergabungnya Modal Rakyat dalam Fazz Financial Group, kami berharap bisa lebih memperkuat sinergi dengan seluruh produk-produk yang ada di bawah naungan Fazz Financial dan mendukung dalam penyediaan layanan keuangan inklusif khususnya bagi pelaku usaha yang berada di seluruh Indonesia hingga ke pedesaan,” ujar Direktur Utama FFG sekaligus CEO PAYFAZZ.

Melalui Modal Mikro, Modal Rakyat bekerja sama dengan Payfazz untuk bisa menyalurkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta dengan durasi pinjaman 14 hari. Pinjaman berbasis agen ini merupakan salah satu langkah strategis Modal Rakyat untuk bisa menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, khususnya yang belum terjangkau oleh perbankan dan institusi keuangan lainnya.

Baca Juga: OJK siapkan POJK baru untuk atur fintech P2P lending, simak bocorannya

“Misi Modal Rakyat dalam mewujudkan inklusi keuangan tentu membutuhkan sinergi bersama banyak pihak. Tidak hanya pemerintah dan sesama entitas keuangan, tetapi masyarakat juga kami ajak untuk terus berkontribusi dengan mendanai di Modal Rakyat,” pungkas Hendoko.

Selanjutnya: Bank KB Bukopin merugi Rp 167,1 miliar pada kuartal I, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi