Resmi Berlaku Mulai Senin 3 April, Ini Jam Perdagangan Saham Baru Di BEI



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Info resmi untuk investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jam perdagangan saham di BEI akan berubah mulai besok Senin 3 April 2023.

BEI resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti pra-pandemi mulai 3 April 2023. Selain itu, BEI juga kembali menerapkan kebijakan auto rejection simetris secara bertahap. 

Keputusan perubahan jam perdagangan saham di BEI ini menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 dan merujuk empat surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia. 


Berikut jam perdagangan saham mulai Senin 3 April 2023:

Baca Juga: Rasio Pembayaran Dividen Saham ITMG Hampir 4x Bunga Deposito, Ini Jadwalnya

Jam perdagangan saham di BEI pada Senin-Kamis di pasar reguler:

  • Pra-pembukaan akan dimulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB.
  • Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB. 
  • Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB.
  • Sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.
Jam perdagangan saham di BEI pada hari Jumat pasar reguler:

  • Sesi pra-pembukaan 08.45-08.59
  • Sesi pertama 09.00-11.30 WIB. 
  • Sesi kedua pukul 14:00-15:49 WIB.
  • Pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB. 
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono menerangkan penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap. 

“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” jelas dia dalam keterangannya, Kamis (30/3). 

Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15% dengan auto reject atas (ARA) mulai 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000 dan batas ARA 20% harga saham di atas Rp 5.000.

Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris.

Harga saham Rp 50-Rp 200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp 200-Rp 5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 batas ARB sebesar 20%.

Itulah info resmi perubahan jam perdagangan saham di BEI. Ingat, perubahan jam perdagangan saham di BEI ini berlaku mulai 3 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto