Resmi, BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023, Cek Syarat & Jadwal Pendaftaran



Formasi CPNS BRIN 2023 Jakarta. Inilah info formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2023. Cermati juga syarat dan jadwal pendaftaran seleksi CPNS BRIN 2023.

Diberitakan Kompas.com, formasi CPNS BRIN 2023 sebanyak 500 orang. Formasi CPNS BRIN 2023 ini untuk peneliti ahli muda.

Informasi formasi CPNS BRIN 2023 tersebut dibagikan di akun Instagram @bosdmbrin pada Selasa (5/9/2023). "Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk Formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN !!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID," tulis dalam unggahan.


Saat dikonfirmasi, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan adanya informasi tersebut. BRIN akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September-6 Oktober 2023. "Iya, benar (ada 500 formasi CPNS dari BRIN)," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Inilah Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Jadwal Pendaftaran Segera Dibuka

Syarat pendaftaran CPNS BRIN 2023

Laksana menyampaikan bahwa formasi CPNS 2023 di BRIN ditujukan untuk peneliti ahli muda dengan lulusan S3. "Hanya untuk kualifikasi minimal S3, karena ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya," terangnya.

Berikut adalah syarat CPNS BRIN 2023:

  • Syarat utama kualifikasi S3 di berbagai bidang keilmuan.
  • Syarat teknis seperti usia, lulus tes, dan lainnya.
"Selain itu, syarat CPNS BRIN 2023 sama dengan kementerian atau lembaga lain," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan detail pengumumannya, pihaknya masih menunggu dari BKN secara serentak. "Detail persyaratan akan di-update di situs CASN BRIN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.

Syarat umum pendaftaran CPNS 2023

Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Syarat pendaftaran CPNS 2023

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan
Syarat dokumen daftar CPNS 2023

Dilansir dari Kompas.com, akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023) menyebutkan tujuh dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut syarat dokumen daftar CPNS dan PPPK 2023:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Jadwal seleksi CPNS tahun 2023

Peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS BRIN 2023, bisa melakukan pendaftaran di laman yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi CPNS 2023: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi CPNS 2023: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Itulah tips lolos jadi ASN melalui seleksi CPNS 2023. Segera siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto