KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mengubah jadwal kegiatan operasionalnya pada Idul Fitri 2026 menyesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kegiatan operasional pada Lebaran 2026 tetap dilaksanakan BI untuk menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat. Jadwal operasional khusus diterapkan BI selama 18–24 Maret 2026.
- Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI ETP) tidak beroperasi.
- Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tidak beroperasi.
- Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1 Lebaran) akan diselesaikan settlement-nya pada 25 Maret 2026.
- Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST) tetap beroperasi penuh.
- Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valuta asing (valas) ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) tidak diterbitkan.
- Kurs Acuan Non-USD atau IDR tidak diterbitkan.
- Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
- Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.