KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citroën telah mewujudkan salah satu langkah strategisnya untuk menghadirkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Indonesia. Pada 3 Mei 2024, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) telah memberikan persetujuan secara resmi atas permohonan Citroën Indonesia untuk ikut serta di dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers selaku perusahaan perakitan kendaraan di bawah Indomobil group yang juga menaungi merek Citroën di Indonesia, Citroën Indonesia akan memanfaatkan fasilitas impor Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh atau completely built up (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung permerintah. Insentif ini dipergunakan dalam masa transisi sampai dengan dimulainya kegiatan produksi Ë-C3 All Electric dalam negeri maksimal tahun 2026. Citroën diklaim menjadi merupakan merek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini memperoleh persetujuan keikutsertaan program BEV dan fasilitas impor secara resmi dari pemerintah.
Resmi! Citroën Dapat Insentif Impor Mobil Listrik CBU dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citroën telah mewujudkan salah satu langkah strategisnya untuk menghadirkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Indonesia. Pada 3 Mei 2024, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) telah memberikan persetujuan secara resmi atas permohonan Citroën Indonesia untuk ikut serta di dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers selaku perusahaan perakitan kendaraan di bawah Indomobil group yang juga menaungi merek Citroën di Indonesia, Citroën Indonesia akan memanfaatkan fasilitas impor Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh atau completely built up (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung permerintah. Insentif ini dipergunakan dalam masa transisi sampai dengan dimulainya kegiatan produksi Ë-C3 All Electric dalam negeri maksimal tahun 2026. Citroën diklaim menjadi merupakan merek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini memperoleh persetujuan keikutsertaan program BEV dan fasilitas impor secara resmi dari pemerintah.