KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Gadai Mas Nusantara dengan lingkup wilayah nasional per 10 Oktober 2025. Dengan demikian, PT Gadai Mas Nusantara menjadi perusahaan gadai swasta pertama yang bisa berbisnis dengan ruang lingkup wilayah nasional. Usai mendapatkan izin ruang lingkup nasional, Corporate Secretary and Legal Gadai Mas Nusantara Evi Mayanti mengatakan pihaknya berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah Indonesia. "Secara konsolidasi, saat ini Gadai Mas Nusantara memiliki cabang di delapan provinsi. Dengan mengantongi izin nasional, Gadai Mas Nusantara berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah yang potensial di Indonesia," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (16/10).
Resmi Dapat Izin Nasional, Gadai Mas Nusantara Berencana Lakukan Ekspansi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Gadai Mas Nusantara dengan lingkup wilayah nasional per 10 Oktober 2025. Dengan demikian, PT Gadai Mas Nusantara menjadi perusahaan gadai swasta pertama yang bisa berbisnis dengan ruang lingkup wilayah nasional. Usai mendapatkan izin ruang lingkup nasional, Corporate Secretary and Legal Gadai Mas Nusantara Evi Mayanti mengatakan pihaknya berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah Indonesia. "Secara konsolidasi, saat ini Gadai Mas Nusantara memiliki cabang di delapan provinsi. Dengan mengantongi izin nasional, Gadai Mas Nusantara berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah yang potensial di Indonesia," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (16/10).
TAG: