Bantuan Kemenag 2024 - Jakarta. Pengajuan bantuan Kementerian Agama (Kemenag) 2024 untuk masjid dan mushola dibuka. Berikut cara mengajukan bantuan Kemenag 2024 untuk operasional masjid dan musala. Nilai bantuan Kemenag 2024 ini mencapai Rp 15 juta untuk masjid. Sedangkan musala bisa mendapatkan bantuan Kemenag 2024 sebesar Rp 10 juta. Menurut keterangan resmi, Kemenag membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024. Bantuan Kemenag 2024 untuk meningkatkan fasilitas masjid dan musala.
Pengajuan bantuan Kemenag 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag. Pengurus masjid dan musala yang ingin mengajukan bantuan Kemenag 2024 bisa mengunduh aplikasi tersebut di PlayStore/AppStore. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir. “Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (23/1/2024). Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). “Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya. Penerimaan permohonan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala berlangsung pada 23-31 Januari 2024. Pengumuman penerima bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala berlangsung secara bertahap mulai 6 Februari 2024. Berikut syarat pengajuan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala: 1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. 2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional. 3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. Proposal bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala terdiri atas: - Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.) - Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan. - Rencana Anggaran Biaya (RAB). - Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai. - Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank. - Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus. Cara mengajukan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala: - Buka aplikasi Pusaka Kemenag - Pilih menu layanan publik di bagian bawah aplikasi Pusaka Kemenag - Pilih kanal Bantuan Masjid Ramah - Isi semua formulir yang tersedia
- Upload dokumen persyaratan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala - Kirim permohonan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala. Itulah informasi dan cara pengajuan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala. Segera buat proposal untuk pengajuan bantuan Kemenag 2024 untuk masjid dan musala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto