KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi presiden - wakil presiden periode tahun 2024 - 2029. Keduanya telah mengambil sumpah dalam sidang paripurna DPR/MPR RI pada Minggu (20/10). Seperti diketahui, sebelum dilantik Prabowo menjabat sebagai menteri pertahanan pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Sementara Gibran sebelumnya menjabat sebagai walikota Surakarta. Mengutip situs e-LHKPN KPK, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 April 2024, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275,32 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,25 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,41 miliar.
Baca Juga: Gibran Jadi Wapres Termuda yang Pernah Menjabat di Tanah Air, Ini Daftar Lengkapnya Lalu, surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp 47,8 miliar. Sehingga total harta kekayaan Prabowo senilai Rp 2,04 triliun.