KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kelahiran badan pengelola investasi jumbo ini lahir melalui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai pembentukan Danantara merupakan langkah strategis yang dibutuhkan oleh Indonesia.
Resmi Disahkan, BPI Danantara Dinilai Berpotensi Gaet Lebih Banyak Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kelahiran badan pengelola investasi jumbo ini lahir melalui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai pembentukan Danantara merupakan langkah strategis yang dibutuhkan oleh Indonesia.