Resmi Ditawarkan, ORI024 Cetak Penjualan Rp 715,42 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Obligasi Negara Ritel seri ORI024 resmi dibuka hari ini (9/10). Penawaran produk ini dalam dua seri, yaitu tiga (ORI024-T3) dengan kupon 6,10% dan enam tahun (ORI024-T6) dengan kupon 6,35%.

Dalam penawaran hari pertama, sambutan masyarakat terlihat cukup positif. Hal ini terlihat dari data salah satu mitra distribusi, Investree.

Berdasarkan datanya, hingga pukul 20.50 WIB penjualan ORI024-T3 tercatat sebesar Rp 523,34 triliun. Sementara untuk penjualan ORI024-T6 tercatat sebesar Rp 192,08 miliar. Adapun target awal pemerintah dalam penawaran kali ini sebesar Rp 20 triliun.


Nilai per unit ORI024, baik ORI024-T3 maupun ORI024-T6, sama seperti ORI sebelumnya yakni Rp 1 juta. Nilai minimum pemesanan ORI024 sebesar Rp 1 juta, dengan nilai maksimal pembelian untuk ORI024-T3 maksimal per investor Rp 5 miliar dan kuota maksimal untuk ORI024-T6 senilai Rp 10 miliar.

ORI024 akan ditawarkan dengan kupon fixed rate dalam tenor 3 dan 6 tahun, serta memiliki fitur tradable atau dapat diperjualbelikan.

Baca Juga: ORI024 Diterbitkan dalam Dua Seri, Ini Besaran Kuponnya

Namun, holding period untuk ORI024 dilakukan dalam satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 16 Desember 2023. Adapun pembayaran kupon pertama kali akan dilakukan pada 15 Desember 2023.

Sebelumnya, Senior Economist KB Valbury Sekuritas Fikri C. Permana menilai penawaran ORI024 akan mendapatkan sambutan yang baik. Hal ini lantaran terdapat pergeseran perilaku dari investasi pendapatan tetap dalam bentuk deposito ke SBN yang terlihat dari penambahan Single Investor Identification (SID).

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal mencapai 11,42 juta SID hingga akhir Juli 2023. Adapun investor saham dan surat berharga lainnya juga mengalami peningkatan sebesar 11,35% dari 4,43 juta SID di akhir 2022 menjadi 4,88 SID pada akhir Juli 2023.

Selain itu, juga karena perbandingan suku bunga deposito yang lebih rendah dikisaran 4%. "Lalu, terdapat PPh yang lebih tinggi sebesar 20% dibandingkan pajak SBN sebesar 10%," jelas Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari