KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai, Jumat, 1 April 2022. Kenaikan harga pertamax ini berlaku untuk 16 Provinsi. Melansir pengumuman di situs resmi Pertamina, Kamis (31/3), kenaikan harga pertamax ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.
Resmi! Harga Pertamax Naik Mulai 1 April 2022 di 16 Provinsi, Cek Harganya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai, Jumat, 1 April 2022. Kenaikan harga pertamax ini berlaku untuk 16 Provinsi. Melansir pengumuman di situs resmi Pertamina, Kamis (31/3), kenaikan harga pertamax ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.