KONTAN.CO.ID - Solo. Harga mobil baru sejumlah tipe di Jawa Tengah (Jateng) turun tajam setelah ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen. Pemerintah resmi memberikan insentif pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan. Pada bulan Maret-Mei 2021, tarif pajak PPnBM mobil baru dipangkas menjadi 0 persen.
- Harga mobil All New Rush 1.5 G MT Rp 250,3 juta (turun Rp18 jutaan)
- Harga mobil All New Rush 1.5 S AT TRD Rp 269,3 juta (turun Rp19 jutaan)
- Harga mobil Avanza 1.3 E MT (Non ABS) Rp 192,2 juta (turun Rp 13 jutaan)
- Harga mobil Avanza Veloz 1.5 AT Rp 239,45 juta (turun Rp 16 jutaan)
- Harga mobil Sienta 1.5 V MT Rp 265,85 juta (turun Rp 19 jutaan)
- Harga mobil Sienta 1.5 V MT WELCAB Rp 351 juta (turun Rp 11 jutaan)
- Harga mobil New Yaris 1.5 G MT (3 Airbag) Rp 256,75 juta (turun Rp 18 jutaan)
- Harga mobil New Yaris 1.5 S CVT TRD (7 Airbag) Rp 295 juta (turun Rp 21 jutaan)
- Harga mobil New Vios 1.5 E MT Rp 261,35 juta (turun Rp 60 jutaan)
- Harga mobil New Vios 1.5 G CVT Rp 290,75 juta (turun Rp 65 jutaan)