Resmi! Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama 2027, Warga Bisa Libur Panjang 6x
Jumat, 18 September 2026 13:41 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Masyarakat akan mendapatkan total 26 hari libur yang terdiri dari 18 hari libur nasional (tanggal merah) dan delapan hari cuti bersama. Bersamaan dengan tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati libur panjang jika digabung dengan libur akhir pekan. Bahkan, libur panjang sudah bisa dinikmati pada awal tahun 2027. Penetapan tersebut menjadi acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, serta dunia usaha dalam menyusun agenda kerja dan rencana perjalanan sepanjang tahun depan.
Berdasarkan kalender libur 2027, sejumlah tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati long weekend, termasuk rangkaian libur panjang hingga 10 hari pada Maret 2027. Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Ekonomi Kuartal III 2026 Berdampak ke Daya Beli dan Lapangan Kerja Dasar penetapan kalender libur 2027 Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam ketentuannya, pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga dan instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Cuti bersama juga dapat mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama 2027. Baca Juga: Pendapatan Negara Tembus Rp2.055 Triliun, Setoran Pajak Sudah 59,8% dari Target Daftar libur nasional 2027 Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional sepanjang 2027. Berikut rinciannya:
Tonton: Whoosh Ganti Pemilik, Utang 80 Tahun Jadi Beban APBN? Daftar long weekend 2027 Kalender libur 2027 menghadirkan sejumlah rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan. Berikut beberapa periode yang dapat menjadi pertimbangan untuk menyusun rencana perjalanan. 1. Tahun Baru 2027 Awal tahun 2027 langsung menghadirkan libur akhir pekan selama tiga hari.
Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi.
Sabtu, 2 Januari: Akhir pekan.
Minggu, 3 Januari: Akhir pekan.
Masyarakat yang mengambil cuti pada Senin, 4 Januari, dapat menyambung libur dengan tanggal merah Isra Mikraj pada Selasa, 5 Januari 2027. 2. Tahun Baru Imlek Long weekend berikutnya terjadi pada Februari 2027. Rangkaiannya sebagai berikut:
Jumat, 5 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Sabtu, 6 Februari: Libur nasional Tahun Baru Imlek.
Minggu, 7 Februari: Akhir pekan.
Dengan demikian, terdapat tiga hari libur berturut-turut. 3. Nyepi dan Idulfitri, libur hingga 10 hari Maret menjadi salah satu periode dengan rangkaian libur terpanjang pada kalender 2027. Libur Nyepi berdekatan dengan cuti bersama dan libur nasional Idulfitri. Berikut rangkaiannya:
Sabtu–Minggu, 6–7 Maret: Akhir pekan.
Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi.
Selasa, 9 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
Rabu–Kamis, 10–11 Maret: Libur nasional Idulfitri.
Jumat, 12 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
Sabtu–Minggu, 13–14 Maret: Akhir pekan.
Senin, 15 Maret: Cuti bersama Idulfitri.
Jika dihitung secara berurutan, masyarakat berkesempatan menikmati 10 hari libur berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027. 4. Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus Pada akhir Maret 2027 terdapat rangkaian libur selama empat hari berturut-turut:
Kamis, 25 Maret: Cuti bersama Wafat Yesus Kristus.
Jumat, 26 Maret: Libur nasional Wafat Yesus Kristus.
Sabtu, 27 Maret: Akhir pekan.
Minggu, 28 Maret: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
5. Iduladha dan Waisak Rangkaian libur panjang juga tersedia pada Mei 2027. Periode ini menggabungkan akhir pekan, Iduladha, cuti bersama, dan Hari Raya Waisak. Rinciannya:
Sabtu–Minggu, 15–16 Mei: Akhir pekan.
Senin, 17 Mei: Libur nasional Iduladha.
Selasa, 18 Mei: Cuti bersama Iduladha.
Rabu, 19 Mei: Cuti bersama Waisak.
Kamis, 20 Mei: Libur nasional Waisak.
Masyarakat yang mengambil cuti pada Jumat, 21 Mei, dapat menyambungnya dengan akhir pekan pada Sabtu–Minggu, 22–23 Mei. Dengan tambahan cuti tersebut, rangkaian libur dapat berlangsung selama sembilan hari, mulai Sabtu, 15 Mei hingga Minggu, 23 Mei 2027. Tonton: Suku Bunga AS Naik ke 4%, Bagaimana Sikap Bank Indonesia? 6. Natal dan Isra Mikraj Menjelang akhir tahun, terdapat rangkaian libur pada 24–26 Desember 2027.
Jumat, 24 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Sabtu, 25 Desember: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Minggu, 26 Desember: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Rangkaian tersebut dapat menjadi salah satu pilihan waktu bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan akhir tahun.
Kesimpulan Kalender libur 2027 menyediakan total 26 hari libur, terdiri dari 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Periode Maret menjadi salah satu rangkaian terpanjang dengan potensi libur selama 10 hari berturut-turut. Masyarakat dapat menggunakan daftar tanggal merah tersebut untuk menyusun agenda perjalanan, dengan tetap memperhatikan ketentuan cuti bersama yang berlaku di masing-masing tempat kerja. Sumber: https://travel.kompas.com/read/2026/09/18/111100727/kalender-libur-2027-ada-libur-panjang-hingga-10-hari-untuk-liburan?page=all#page2.
Peron Diperpanjang, Stasiun Bogor Bersiap Layani KRL Panjang: Benarkah Makin Nyaman?