Resmi IPO, Nanotech Indonesia (NANO) Jadi Perusahaan Tercatat ke-10 di BEI di 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nanotech Indonesia Global Tbk, perusahaan yang bergerak dalam bidang Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan alam dan teknologi rekayasa lainnya dan aktivitas konsultasi manajemen ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/3).

Diperdagangkan dengan kode saham NANO, perseroan ini melepas sebanyak 1,28 miliar saham atau setara dengan 29,99% saham yang dilepas ke masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp 100 per sahamnya, sehingga total dana hasil IPO yang diperoleh NANO adalah sebesar Rp 128,50 miliar.

Dalam perdagangan perdananya, saham NANO sempat naik ke harga Rp 110 per saham, sebelum akhirnya turun 10% ke harga Rp 90 per saham.


Selain itu, NANO juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran Seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 34,27% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham ini disampaikan.

Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh 8 Waran Seri I dimana setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1saham baru. Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak untuk melakukan pembelian saham biasa atas nama dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 125 yang dapat dilakukan setelah 6 bulan sejak efek dimaksud dicatatkan di BEI.

Baca Juga: Nanotech Indonesia Global Optimistis Permintaan Obat Herbal Meningkat

Selama masa penawaran umum yang berlangsung pada tanggal 2-8 Maret 2022, Suryandaru, Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk menerangkan, saham NANO banyak diminati oleh masyarakat dengan adanya kelebihan permintaan alias oversubscribed sekitar 46,39 kali dari porsi penjatahan terpusat atau pooling yang ditawarkan kepada masyarakat, sehingga total hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 128,50 miliar

Perseroan yang berdomisili di Tangerang Selatan ini telah bergelut di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan alam dan teknologi rekayasa lainnya dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya selama kurang lebih 3 tahun.

Menurut Suryandaru, dengan menyandang status sebagai perusahaan terbuka akan menjadikan Perseroan untuk selalu menerapkan prinsip good corporate governance dalam setiap langkah yang diambil. 

Diharapkan dengan menjadi perusahaan terbuka, Perseroan ini dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkembang dan tumbuh menjadi lebih besar yang tentunya dengan dukungan masyarakat sebagai salah satu pemegang saham Perseroan.

"Meskipun kondisi perekonomian nasional yang belum pulih total sebagai akibat Pandemi COVID-19, kami tetap optimis bahwa kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan memberikan kontribusi positif bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan," pungkasnya, Kamis (10/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi