Resmi Jadi Hakim MK, Adies Kadir Pastikan Tak Akan Tangani Gugatan Terkait Golkar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir memastikan tidak ikut serta menangani persidangan jika Golkar digugat di MK.   

Adies menyebut bahwa MK memiliki aturan bahwa hakim tidak boleh terlibat persidangan jika ada konflik kepentingan didalamnya. Diketahui, Adies sendiri memang semula merupakan politikus Golker. 

"Kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026). 


Baca Juga: Adies Kadir Resmi Dilantik Sebagai Hakim MK

Adies memastikan akan menjaga konstitusi, menafsir konstitusi dan menjaga idiologi negara. 

"Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," jelasnya. 

Sebelumnya, Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Ketua MK di Istana Kepresidenan, hari ini, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga: Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Intip Profilnya

Adies dilantik sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. 

Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet serta pejabat tinggi negara lainnya.

Adies dilantik berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan sesaat sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai. 

Penunjukan Adies terjadi beberapa jam setelah dirinya terlihat mendatangi Istana Kepresidenan hari ini. 

Baca Juga: Adies Kadir Tiba di Istana, Siap Dilantik Jadi Hakim MK

Selanjutnya: IHSG Turun 0,53% Hari Ini (5/2), Simak Proyeksinya Besok (6/2)

Menarik Dibaca: 4 Manfaat Konsumsi Serat bagi Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News