Resmi Jadi Penyalur KUR, Bank DKI Kebagian Plafon Rp 1 triliun di 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dan Bank DKI melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi proses terakhir bagi Bank DKI sebelum menyalurkan KUR kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya menyatakan, plafon KUR yang akan disalurkan Bank DKI sebesar Rp 1 triliun di tahun ini.


Eddy berharap, penyaluran KUR oleh Bank DKI dapat diakselerasi karena saat ini banyak pelaku UMKM yang kekurangan modal usaha lantaran tergerus untuk kebutuhan konsumsi akibat adanya pandemi.

"Saat Covid-19 tentu mereka butuh tambahan dana yang murah. Jadi kami apresiasi kerja kerasnya menajemen Bank DKI yang sudah mengkoordinasikan dan memperbaiki infrastruktur IT dan sudah mampu memenuhi regulasi sehingga compliance terhadap aturan tata laksana penyaluran KUR," tutur Eddy Satriya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (7/2).

Baca Juga: Ditopang KPR, Perbankan Salurkan Kredit Konsumsi Rp 1.677,2 Triliun pada Tahun 2021

Eddy meminta agar penyaluran KUR dilakukan secara profesional dan mengedepankan aspek kehati-hatian. Hal ini penting dilakukan karena subsidi KUR yang dibayarkan pemerintah adalah dana dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Kami berharap Bank DKI dapat memaksimalkan distribusi KUR ini kepada mereka yang benar - benar membutuhkan. Jangan karena sanak saudara atau teman kemudian kita prioritaskan, kita harus utamakan profesionalisme," ucapnya.

Babay Parid Wazdi, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI menyatakan, manajemen bank berkomitmen penuh untuk menyalurkan KUR sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada. Dengan bekal pengalaman penyaluran KUR di tahun 2013-2014 lalu, pihaknya optimis penyaluran KUR tahun ini akan jauh lebih baik.

Bank DKI telah melakukan asessment dan memetakan dengan cermat siapa-siapa saja yang akan menjadi calon penerima KUR. Menurutnya UMKM yang ada di PT Pasar Jaya atau sekitarnya sangat potensial diberikan dukungan akses KUR ini.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Jakarta Smart City, JakOne Pay Kini Hadir di JAKI

Dia optimis dengan kemampuan bayar mereka yang tinggi dan jenis usaha yang dijalankan oleh para UMKM tersebut, KUR dapat diserap dengan baik.

"Di Pasar Jaya itu ada sekitar 108.000 pedagang. Kami sudah lakukan pemetaan mana yang bayar iuran lancar, mana yang lancar bayar listrik dan air. Mereka itu yang akan kami target. Ada juga nasabah di lingkungan Pasar Jaya yang sudah kami petakan potensinya," ucap Parid.

Selain nasabah yang memiliki usaha di area Pasar Jaya, manajemen Bank DKI juga menyasar para UMKM yang menjadi vendor kebutuhan barang dan jasa bagi sejumlah rumah sakit atau puskesmas di DKI Jakarta. Menurutnya di DKI Jakarta terdapat 38 RSUD dan 400 Puskesmas yang telah menjalin kemitraan dengan UMKM.

"Jadi dengan peta yang sudah jelas ini, insyaallah kredit kami aman tidak seperti jaman dulu. Kami udah lakukan sosialisasi dan pelatihan dan ada asessment berkelanjutan juga," tuturnya.

Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa KUR menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Ditargetkan penyaluran kredit perbankan kepada UMKM dapat mencapai 30% di tahun 2024.

Baca Juga: Bank DKI Tingkatkan Pengembangan Produk dan Layanan Digital

Pada tahun ini pagu KUR dinaikkan menjadi Rp 373,17 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 285 triliun. Di sisi lain Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3%  dari Januari sampai dengan Juni 2022, sehingga suku bunga KUR yang sebelumnya sebelumnya 6% menjadi 3%.

"KUR atau kredit UMKM harus digenjot karena nanti kita harus mencapai 30% penyaluran kredit perbankan ke UMKM di tahun 2024. Ini memang lebih kecil dibandingkan negara - negara lain yang telah maksimalkan SME (small medium enterprise) dalam pembiayaannya," pungkas Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari