KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun. Demi kelancaran penyaluran KUR ini, Pegadaian melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Ia tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Resmi Jadi Penyalur, Pegadaian Dapat Plafon KUR Sebesar Rp 5,9 Triliun di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun. Demi kelancaran penyaluran KUR ini, Pegadaian melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Ia tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).