KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Heru Budi Hartono resmi didapuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (16/10/2022). Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) pagi. Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur DKI, Heru menjabat Kepala Sekretariat Presiden. Selaku pejabat publik, Heru membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar pada 16 Februari.
Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Segini Kekayaan Heru Budi Hartono
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Heru Budi Hartono resmi didapuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (16/10/2022). Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) pagi. Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur DKI, Heru menjabat Kepala Sekretariat Presiden. Selaku pejabat publik, Heru membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar pada 16 Februari.