Resmi kantongi izin dari OJK, ini target UangTeman tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman resmi mengantongi izin permanen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Mei 2019 melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.05/2019. Sebelumnya, UangTeman, bersama 108 pemberi pinjaman online yang diatur saat ini, berstatus terdaftar untuk sementara selama dua tahun terakhir berdasarkan POJK 77 tahun 2016.

Sebagai platform pinjaman online di Indonesia, UangTeman siap untuk melakukan aktivitas strategis ke depan, seperti pengembangan operasi, teknologi, layanan, produk, dan penggalangan dana untuk ekspansi bisnis.

"Ada beberapa target yang ingin kami capai tahun ini, di antaranya adalah memunculkan fitur baru dalam produk pinjaman daring yang bisa meningkatkan kenyamanan nasabah dalam pengembalian pinjaman dan juga menikmati biaya layanan yang lebih rendah dari saat ini. Kami juga menargetkan adanya peningkatan kontribusi dari sisi penyaluran pinjaman untuk sektor produktif secara bertahap," ujar Adrian Dosiwoda, SVP Corporate Affairs UangTeman, kepada Kontan.co.id, Kamis (29/5).


Selain itu, UangTeman juga sedang dalam tahap akhir dari pendanaan Seri B yang akan diumumkan besaran dan juga siapa investor yang ikut serta dalam pendanaan ini nanti setelah libur Idul Fitri.

Total penyaluran pinjaman  UangTeman sejak awal berdiri pada April 2015 hingga Mei 2019 adalah lebih dari Rp 620 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada lebih dari 68.000 nasabah, di mana 57% diantaranya atau sekitar 39.000 nasabah merupakan nasabah dengan peminjaman berulang.

Target pertumbuhan UangTeman tahun ini di kisaran 50% di atas pencapaian tahun lalu. Hal ini terkait dengan strategi usaha jangka panjang UangTeman yang berfokus pada pengelolaan risiko kredit dengan lebih baik.

"Dengan diperolehnya izin usaha OJK, menunjukkan bahwa hal-hal tersebut serta manajemen risiko, keandalan teknologi, dan kepatuhan dari UangTeman terhadap peraturan dan kode etik telah divalidasi oleh OJK. Sehingga tujuan kami untuk menyalurkan pinjaman secara daring dari peminjam kepada nasabah secara bertanggung jawab terwujud," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi