Resmi, kemenkeu luncurkan Sukuk Tabungan



JAKARTA. Satu lagi instrumen pembiayaan pemerintah diluncurkan. Hari ini, Kementerian Keuangan mulai merilis pembukaan masa penawaran sukuk tabungan. seri ST-oo1 Tahun 2016.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan mengatakan, sukuk tabungan merupakan instrumen investasi yang menyasar kelompok masyarakat individu. Sebab, hanya dengan Rp 2 juta saja, setiap masyarakat bisa berinvestasi di sukuk tabungan.

Adapun maksimum pembelian dibatasi hingga Rp 5 miliar saja untuk setiap warga negara indonesia (WNI). "Sukuk tabungan selain sebagai instrumen pembiayaan, juga mendorong keuangan inklusif," kata Robert, Jumat (19/8) di Jakarta.


Adapun masa penawaran sukuk tabungan ini akan dimulai sejak tanggal 22 Agustus-2 September 2016. Yang berbeda dari sukuk tabungan ini menurut Robert adalah tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Jadi, individu yang membeli suku tabungan dipastikan akan memilikinya hingga akhir masa jatuh tempo.

Penerbitan sukuk tabungan ini akan melalu 26 agen penjual. Yang terdiri dari 20 Perbankan dan enam perusahaan efek. Sukuk negara yang tradable, setelah masa holding periode berakhir banyak beralih ke institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto