KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN pada Jumat, 29 Desember 2023 dalam acara seremonial penyerahan dokumen kepailitan yang dilaksanakan di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat. Dalam dokumen tersebut, daftar 7 BUMN yang resmi dibubarkan pada akhir tahun 2023 ini adalah sebagai berikut: 1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero) 3. PT Istaka Karya (Persero) 4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) 5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) 6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) 7. PT Kertas Leces (Persero) Sebelum 7 perusahaan ini, diketahui telah ada tiga perusahaan BUMN yang dibubarkan dan digabung atau merger ke perusahaan pelat merah lainnya.
Baca Juga: Usai Pailit, PPA Ungkap Penjualan Aset Istaka Karya Capai Rp 16,8 Miliar Yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo). “Hari ini kita memang konpers terkait ada 7 BUMN yang akan dibubarkan yakni Istaka Karya, Leces, Merpati, Iglass, Kertas Kraft Aceh dan PT PAAN Pembiayaan dan PT Industri Sandang Nusantara,” ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kepada Kontan.co.id, Jumat (29/12). Kartika mengatakan, dari 7 perusahaan ini proses pembubarannya ada yang melalui proses pengadilan langsung, atau berdasarkan peraturan pemerintah terkait pembubaran. “Dari 7 itu, 6 sudah ada PP pembubarannya April 2023. Dan kemudian proses selanjutnya akan diproses dilakukan kurator disandingkan dengan kewajiban-kewajiban lainnya,” tambahnya.. Dari 7 perusahaan tersebut, 3 perusahaan yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero) dibubarkan sebagai konsekuensi dari kepailitan. Dimana masing-masing penanganannya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah melakukan penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sejumlah Rp 310 miliar, PT Istaka Karya (Persero) senilai Rp 16,8 miliar, dan PT Kertas Leces (Persero) sejumlah Rp 230,9 miliar. Kemudian 3 lainnya yaitu PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) pembubarannya melalui likuidasi dilanjutkan dengan kepailitan. Dan yang terakhir yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero) pembubarannya melalui likuidasi dengan pembagian penjualan aset oleh likuidator Rp 3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidasi.
Kartika menambahkan, alasan pembubaran 7 BUMN ini adalah karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak bisa dipertahankan lagi. “Tapi kita tidak lupa untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis dan keuangan gak mungkin dipertahankan, BUMN tidak beda dengan perusahaan terbuka lain, kalau enggak layak maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator,” ungkapnya. Ia menambahkan Kementerian BUMN akan memastikan proses hukum ketujuh perusahaan yang pailit ini akan berjalan baik, termasuk penjualan aset yang dilakukan secara fair baik kepada pemegang saham, kreditur, hingga pegawai perusahaan agar dapat mendapatkan haknya masing-masing. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi