Resmi Kuasai LAPD, JSI Sinergi Mas Gelar Tender Wajib Rp 84,2 Miliar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD), yakni PT JSI Sinergi Mas tengah memulai masa Penawaran Tender Wajib alias Mandatory Tender Offer (MTO) atas saham LAPD yang dimiliki masyarakat. 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Minggu (1/3/2026), tender wajib ini akan berlangsung selama 30 hari, yaitu dimulai sejak 28 Februari 2026 sampai dengan 29 Maret 2026. 

Adapun harga penawaran dipatok sebesar Rp 51 per saham, dengan nilai maksimum transaksi mencapai Rp 84,2 miliar. Manajemen JSI memastikan telah menyiapkan dana untuk menuntaskan kewajiban ini. 


Baca Juga: Pasca akuisisi, Leyand International (LAPD) Siapkan Mandatory Tender Offer

Kewajiban tender tersebut muncul setelah JSI Sinergi Mas resmi menjadi pengendali baru LAPD dengan menuntaskan pengambilalihan alias akuisisi dari pemegang saham lama pada 10 November 2025. 

Dalam aksi korporasi tersebut, JSI Sinergi Mas membeli sebanyak 2,08 miliar saham LAPD dari sejumlah pemegang saham lama, termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan beberapa investor individu. 

Sebagai bagian dari penyesuaian porsi kepemilikan, pengendali baru melakukan aksi sell-down melalui pasar sekunder sebanyak 57,5 juta saham kepada publik. Dus, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas mencapai 2,02 miliar saham atau setara 51%. 

Lebih lanjut, Manajemen JSI Sinergi Mas menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi 

LAPD, mengubah kebijakan dividen, melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia alias menjadi perusahaan tertutup. 

Baca Juga: Leyand International (LAPD) Akuisisi Bersaudara Sinergi Sejahtera Senilai Rp 59,43 M

“Apabila di kemudian hari terdapat rencana ke arah tersebut, pengendali baru menyatakan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen JSI Sinergi Mas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News