KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM). Layanan ini dibuka secara resmi pada Sabtu (30/5). Hal ini sesuai dengan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 yang diterbitkan pada Jumat (29/5/2002) dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Dengan adanya surat tersebut, maka informasi sebelumnya yang menyatakan bila Samsat dan Satpas untuk pengurusan perpanjangan SIM akan ditutup sampai 29 Juni 2020 dan mulai dibuka kembali pada 30 Juni 2020, tidak berlaku.
Resmi, layanan perpanjangan SIM kembali dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM). Layanan ini dibuka secara resmi pada Sabtu (30/5). Hal ini sesuai dengan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 yang diterbitkan pada Jumat (29/5/2002) dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Dengan adanya surat tersebut, maka informasi sebelumnya yang menyatakan bila Samsat dan Satpas untuk pengurusan perpanjangan SIM akan ditutup sampai 29 Juni 2020 dan mulai dibuka kembali pada 30 Juni 2020, tidak berlaku.