KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional, mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan. "Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ungkap Mahendro, dalam siaran pers, Senin (29/1).
Resmi! LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional Perkeretaapian. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai objek vital nasional, mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan. "Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," ungkap Mahendro, dalam siaran pers, Senin (29/1).