Resmi melantai, saham Putra Rajawali Kencana (PURA) kena auto reject atas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia(BEI) hari ini (29/1). Emiten dengan kode saham PURA ini menjadi emiten ke-8 yang mencatatkan sahamnya di BEI sepanjang 2020.

Dalam penawaran umum perdana, PURA melepas 1,8 miliar saham baru dengan harga Rp 105 per saham. Selain itu, PURA juga memberikan 1,2 miliar Waran Seri I dengan harga pelaksanaan Rp 106 per lembar yang menyertai saham baru perseroan.

Baca Juga: IPO Pura Trans oversubscribed hingga 59,18 kali


Saat masa penawaran umum, saham emiten logistik dan pengangkutan ini mendapat respon tinggi dari investor. Terbukti, saham PURA kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 59,18 kali dari jumlah saham yang ditawarkan untuk porsi pooling.

Dari hasil IPO ini, PURA meraup dana segar hingga Rp 189 miliar sebelum dikurangi biaya emisi dari IPO. Seluruh dana hasil IPO akan digunakan pembelian armada dengan rincian sebanyak 39% untuk pembelian used truck dengan size medium, 44% digunakan untuk membeli truck baru, dan sisanya akan digunakan untuk karoseri serta ban dan aksesorisnya.

Direktur Utama Putra Rajawali Kencana, Ariel Wibisono berharap, dengan melantainya PURA di BEI maka dapat memuluskan pengembangan bisnis PURA ke depan khususnya di bidang logistik.

“Melantai di bursa adalah bagian strategis perseroan dalam meningkatkan kapasitas armada dan tata kelola yang lebih baik," ujar Ariel usai Pencatatan saham perdana PURA di BEI, Rabu (29/1).

Baca Juga: Putra Rajawali Kencana menawarkan harga IPO Rp 105 per saham

Pada perdagangan perdana, saham PURA langsung melesat 69,52% ke level Rp 178 per saham. Alhasil, saham PURA kena penolakan otomatasi (auto rejection).

Untuk diketahui, Putra Rajawali Kencana didirikan pada tahun 2012 dan bergerak dalam bidang logistik untuk kebutuhan antar industri.

Saat ini, PURA juga melayani berbagai kebutuhan angkutan barang, penunjang infrastruktur dan pendukungnya seperti tiang listrik, tiang pancang, bantalan rel, asbes, hingga bata ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto