JAKARTA. PT Bank Windu Kentjana International Tbk telah merampungkan proses penggabungan (merger) dengan PT Bank Antardaerah (Bank Anda). Pengumuman ini sesuai dengan dokumen yang diserahkan bank berkode saham MCOR itu kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/12), Adri Triwitjahjo, Direktur Bank Windu mengatakan, proses penggabungan usaha antara Bank Windu dengan Bank Anda telah mendapatkan persetujuan OJK dengan No. S-400/PB.12/2016 pada 30 November 2016. “Proses merger ini juga sesuai persetujuan penggabungan dari Kemenkumham No AHU-AH.01.10-003777 tanggal 30 November 2016,” ujar Adri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12). Dengan adanya merger ini, maka bisnis Bank Anda akan dilebur sepenuhnya ke dalam bisnis Bank Windu. Sebab, Bank Windu merupakan pemilik 100% saham Bank Anda.
Resmi merger, Bank Windu jadi Bank CCB Indonesia
JAKARTA. PT Bank Windu Kentjana International Tbk telah merampungkan proses penggabungan (merger) dengan PT Bank Antardaerah (Bank Anda). Pengumuman ini sesuai dengan dokumen yang diserahkan bank berkode saham MCOR itu kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/12), Adri Triwitjahjo, Direktur Bank Windu mengatakan, proses penggabungan usaha antara Bank Windu dengan Bank Anda telah mendapatkan persetujuan OJK dengan No. S-400/PB.12/2016 pada 30 November 2016. “Proses merger ini juga sesuai persetujuan penggabungan dari Kemenkumham No AHU-AH.01.10-003777 tanggal 30 November 2016,” ujar Adri dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12). Dengan adanya merger ini, maka bisnis Bank Anda akan dilebur sepenuhnya ke dalam bisnis Bank Windu. Sebab, Bank Windu merupakan pemilik 100% saham Bank Anda.