Resmi Mundur Dari Kabinet, Ini 3 Poin Surat Mahfud untuk Jokowi, Cek Juga Profilnya



Mahfud MD Mundur Dari Kabinet- JAKARTA. Calon Wakil Presiden Moh Mahfud MD resmi mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM karena berkontestasi di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Cawapres nomor urut 3 di Pemilu & Pilpres 2024, Mahfud MD mundur dari jabatannya pada Kamis 1 Februari 2024. Mahfud menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung ke Presiden Jokowi di Istana Negara.

Diberitakan Kompas.com, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan tiga poin isi surat pengunduran diri. Menurut Mahfud, poin pertama surat tersebut yakni menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019 mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.


"Dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur, AHY Bantah Ditawari Posisi Menkopolhukam

Lalu poin kedua surat itu menegaskan permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam. Kemudian poin ketiga, yakni Mahfud menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi apabila selama bertugas sebagai Menko Polhukam ada masalah atau tugas yang kurang dilakukan dengan baik.

"Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya. Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan, kita tersenyum gembira bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja," katanya.

"Presiden menyatakan, "Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi karena dulu, Pak Tedjo Edi tidak sampai setahun, lalu Pak Luhut satu tahun empat bulan. Lalu Pak Wiranto tiga tahun setengah lewat dua bulan". Saya hampir empat tahun setengah," lanjutnya.

Mahfud menuturkan, karena perkembangan politik maka dirinya harus memutuskan berhenti sebagai menteri dan fokus ke tugas lain sebagai peserta pemilu. "Itu saja isinya (isi surat pengunduran diri). Tidak ada hal yang lain," tegas Mahfud.

Dia menambahkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung selama sekitar lebih dari 10 menit "Pertemuan memang ya agak lama lebih dari 10 menit, karena banyak guraunya juga. Sebenarnya kalai isi suratnya sendiri selesai dalam waktu pendek," ungkap Mahfud.

"Kami tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita dan kita tidak mungkin sempurna, tidak mungkin bisa menyelesaikan semua dalam waktu yang pendek, dan tidak mungkin kalau semuanya tentang masalah yang kita hadapi sehingga kita harus bekerja sungguh-sungguh," tambahnya.

Profil Mahfud MD

Mahfud MD diketahui pernah berkiprah di tiga rumpun kekuasaan berbeda. Dalam rumpun lembaga legislatif, Mahfud tercatat pernah menduduki kursi DPR pada 2004 – 2008.

Kemudian, dalam rumpun lembaga yudikatif, Mahfud tercatat menjadi Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2008 – 2013.

Lalu, dalam lembaga eksekutif, saat ini Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pendidikan Mahfud MD

  • Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
  • SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
  • Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
  • Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
  • S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
  • S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir Mahfud MD

  • Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
  • Menteri Kehakiman dan HAM (2001),
  • Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
  • Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
  • Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006)
  • Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007)
  • Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008)
  • Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
  • Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
  • Menteri Koordinator Hukum dan HAM (2019-sekarang)
Harta kekayaan Mahfud MD

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Mahfud tercatat punya harta kekayaan senilai Rp 29,54 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN KPK, Mahfud memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12,06 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,5 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 180,5 juta. Serta kas dan setara kas senilai Rp 15,8 miliar.

Secara rinci sebagai berikut:

  • Tanah Seluas 395 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 592.500.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/500 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 769.500.000
  • Tanah Seluas 144 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 66.816.000
  • Tanah Seluas 466 m2 di Kab/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp. 116.500.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/150 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 225.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/76 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 654.000.000
  • Tanah Seluas 550 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp. 550.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/171 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp 270.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/54 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah Seluas 64 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp. 96.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/300 m2 di Kab /Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/136 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 320.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/262 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/150 m2 di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/240 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 1.900.000.000
  • Motor: Sepeda motor Honda Tahun 2007, hasil sendiri Rp. 3.000.000
  • Mobil:, Toyota Avanza Veloz Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Mobil: Toyota Vios Tahun 2013, hasil sendiri, Rp. 135.000.000
  • Mobil: Toyota Camry Tahun 2017, hasil sendiri Rp. 300.000.000
  • Mobil: Toyota Alphard Tahun 2018, hasil sendiri Rp. 900.000.000
  • Motor: Vespa Primavera 150 Tahun 2021, hasil sendiri Rp. 45.000.000  
Itulah info resmi Mahfud MD mundur dari Menkopolhukam. Memang tidak ada aturan bagi menteri dan kepala daerah untuk meletakkan jabatannya saat menjadi capres atau cawapres. Namun, tentu lebih bijak jika satu jabatan dilepas dahulu jika akan berkontestasi di Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto