KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengaktifkan kembali tarif adjustment pada 1 Juli 2022. Dengan adanya kebijakan itu maka akan ada kenaikan tarif listrik para pelanggan dengan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan. Kenaikan tarif untuk golongan R2 sekitar 17,64% (misalnya rekening bulanan nasabah Rp 632.588 per bulan menjadi Rp 744.146 per bulan atau naik Rp 111.578 per bulan), golongan R3 dengan daya 6.600 VA naik sekitar 17,64%. Kemudian juga ada kenaikan tarif untuk kantor pemerintahan sekitar 36,6%. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut akan mulai diterapkan 1 Juli 2022. "Dampak dari penyesuain tarif listrik pada kuartal I-2022 terhadap inflasi sekitar 0,019%," kata dia, dalam konfrensi pers, Senin (13/6).
Resmi Naik 1 Juli, Tarif Listrik Bagi Rumah Nyaris Mewah dan Mewah Naik 17,64%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengaktifkan kembali tarif adjustment pada 1 Juli 2022. Dengan adanya kebijakan itu maka akan ada kenaikan tarif listrik para pelanggan dengan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan. Kenaikan tarif untuk golongan R2 sekitar 17,64% (misalnya rekening bulanan nasabah Rp 632.588 per bulan menjadi Rp 744.146 per bulan atau naik Rp 111.578 per bulan), golongan R3 dengan daya 6.600 VA naik sekitar 17,64%. Kemudian juga ada kenaikan tarif untuk kantor pemerintahan sekitar 36,6%. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut akan mulai diterapkan 1 Juli 2022. "Dampak dari penyesuain tarif listrik pada kuartal I-2022 terhadap inflasi sekitar 0,019%," kata dia, dalam konfrensi pers, Senin (13/6).