KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi luncurkan roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan 2024 hingga 2028 pada Selasa, 05 Maret 2024. Hal ini guna mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan roadmap ini merupakan bentuk komitmen OJK untuk memperkuat seluruh sektor jasa keuangan. Ia menambahkan roadmap ini juga sejalan dengan UU P2SK. "Dalam UU tersebut jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan memperkuat seluruh industri keuangan," jelasnya, Selasa (5/3).
Resmi OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi luncurkan roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan 2024 hingga 2028 pada Selasa, 05 Maret 2024. Hal ini guna mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan roadmap ini merupakan bentuk komitmen OJK untuk memperkuat seluruh sektor jasa keuangan. Ia menambahkan roadmap ini juga sejalan dengan UU P2SK. "Dalam UU tersebut jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan memperkuat seluruh industri keuangan," jelasnya, Selasa (5/3).