JAKARTA. Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/8), untuk menyerahkan perbaikan berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukannya. Tim hukum yang diwakili oleh Elza Syarief, Syahroni, Alamsyah Hanafiyah, tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.30 WIB. Batas pengajuan perbaikan berkas adalah pukul 12.00 WIB, atau 1x24 jam sejak sidang perdana, Rabu (6/8) kemarin. Setibanya di Gedung MK, tim langsung mengajukan berkasnya ke sekretariat penerimaan perkara konstitusi yang ada di lobi Gedung MK. Mereka menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki berikut lampiran bukti-bukti.
Resmi, Prabowo-Hatta sampaikan perbaikan gugatan
JAKARTA. Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (7/8), untuk menyerahkan perbaikan berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukannya. Tim hukum yang diwakili oleh Elza Syarief, Syahroni, Alamsyah Hanafiyah, tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.30 WIB. Batas pengajuan perbaikan berkas adalah pukul 12.00 WIB, atau 1x24 jam sejak sidang perdana, Rabu (6/8) kemarin. Setibanya di Gedung MK, tim langsung mengajukan berkasnya ke sekretariat penerimaan perkara konstitusi yang ada di lobi Gedung MK. Mereka menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki berikut lampiran bukti-bukti.