KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. "Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4). Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020. Anies bilang, PSBB diperpanjang setelah Pemerintah Provinsi DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
Resmi, PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. "Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4). Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020. Anies bilang, PSBB diperpanjang setelah Pemerintah Provinsi DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.