Resmi, Rizieq Shihab akan dijemput paksa polisi



JAKARTA. Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab per hari ini. Surat tersebut dilansir kepolisian lantaran Rizieq telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan kasus percakapan seks dengan Firza Husein. "Sudah kami terbitkan hari ini suratnya, diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (15/5). Setelah dikeluarkannya surat tersebut, Argo bilang, tim penyidik akan mencari keberadaan Rizieq. Sebab, hingga saat ini keberadaan Rizieq belum diketahui. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. "Kami juga bekerjasama dengan kepolisian negara lain," tambah Argo. Yang pasti, kepolisian akan menempuh berbagai upaya agar Rizieq dapat memenuhi panggilan kepolisian. Kalaupun, Rizieq berada di luar negeri, pihak polisi akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks dengan Firza Husein via Whatsapp yang sempat viral di media sosial. Namun sejak pemanggilan pertama dan kedua 25 April 2017 dan 10 Mei 2017, Rizieq belum pernah datang memenuhi panggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan