KONTAN.CO.ID - Pertanyaan masyarakat akhirnya terjawab sudah. Pada Kamis (7/8/2025), pemerintah akhirnya resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Rapat ini juga dihadiri yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemnaker, Kemenag, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen).
Resmi! SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama
KONTAN.CO.ID - Pertanyaan masyarakat akhirnya terjawab sudah. Pada Kamis (7/8/2025), pemerintah akhirnya resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Rapat ini juga dihadiri yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemnaker, Kemenag, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen).
TAG: