Resmi, UMP Jakarta 2024 Tembus Rp 5 Juta, Cek Data UMP DKI Dari Tahun Ke Tahun



UMP Jakarta 2024 - JAKARTA. Upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2024 telah ditetapkan. UMP Jakarta 2024 menembus level Rp 5 jutaan. Meski demikian, kelompok buruh menolak besaran UMP Jakarta 2024 karena kenaikannnya kecil.

Diberitakan Kompas.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381 dari yang sebelumnya Rp 4.9 juta. "Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menurut Heru Budi, angka UMP Jakarta 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja. "Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.


Untuk diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan yang sebelumnya digelar pada Jumat (18/11/2023). Sidang digelar melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Namun, saat itu sidang berakhir buntu karena tiga unsur Dewan Pengupahan mengusulkan besaran UMP yang berbeda.

Unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda.

Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.

Apindo mengusulkan alfa 0,2 sehingga UMP Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5.043.000. Sedangkan Pemprov DKI mengusulkan alfa 0,3 dengan UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.063.000.

Sementara itu, unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta UMP Jakarta 2024 naik 15 persen menjadi Rp 5.637.069. Hasil sidang itu kemudian menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.

Data UMP Jakarta

Berikut perkembangan UMP DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir:

  • UMP Jakarta 2010: Rp 1.118.000 (naik 4,50 persen)
  • UMP Jakarta 2011: Rp 1.290.000 (naik 15,3persen)
  • UMP Jakarta 2012: Rp 1.529.150 (naik 18,54 persen)
  • UMP Jakarta 2013: Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen)
  • UMP Jakarta 2014: Rp 2.441.000 (naik 10,9 persen)
  • UMP Jakarta 2015: Rp 2.700.000 (naik 10,61 persen)
  • UMP Jakarta 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81 persen)
  • UMP Jakarta 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25 persen)
  • UMP Jakarta 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71 persen)
  • UMP Jakarta 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03 persen)
  • UMP Jakarta 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28 persen)
  • UMP Jakarta 2021: Rp 4.416.186 (naik 3,27 persen)
  • UMP Jakarta 2022: Rp 4.573.845
  • UMP Jakarta 2023: Rp 4.901.798,00 (naik 5,60 persen)
  • UMP Jakarta 2024: Rp 5.067.381 (naik 3,38%)
Itulah besaran UMP Jakarta 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. UMP Hanya naik 3,38% tapi harga sembako naik berlipat-lipat, duh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto